Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan perkembangan terkini mengenai proses Reformasi Kepolisian
Tag: Putusan MK
Habib Syakur Apresiasi Amar Putusan MK Terkait Jabatan Sipil Polri
Jakarta – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK), Habib Syakur Ali Mahdi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan
Fernando Emas: MK Sudah Tegas, Jangan Framing Negatif ke Polri
Jakarta – Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan dukungan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan uji materi Undang-Undang
Sambut Putusan MK, IPW Tegaskan Tak Ada Masalah Hukum Polisi Aktif di Jabatan Sipil
Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menegaskan dari sisi praktis tidak terdapat persoalan hukum atas penugasan anggota Polri
Prof Juanda: Substansi Perpol Kapolri 10/2025 Tetap Berlaku
Jakarta – Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Anggota Kepolisian Negara RI yang Melaksanakan Tugas Di Luar
Menkum Soal Polisi di Jabatan Sipil: Hanya yang Baru Ditunjuk yang Harus Mundur
Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan polisi harus mengundurkan diri jika menjabat
Ahli: Polisi Harus Segera Tinggalkan Jabatan Sipil yang Tidak Sesuai Tupoksi
Jakarta – Polemik penempatan anggota Polri aktif di jabatan sipil kembali menguat setelah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 resmi diketok. Dosen
Polri Tetap Bisa Berkarier di Jabatan Sipil, Selama Sesuai Tupoksi: Ini Kata Pakar
Jakarta – Polemik terkait Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 terus bergulir. Kini, pandangan tegas datang dari Dosen Ahli Hukum Tata Negara
Profesor Juanda Tegaskan Makna Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Implikasi Larangan Total
Jakarta – Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul Jakarta Prof. Dr. Juanda, SH,MH. memberikan penjelasan komprehensif mengenai Putusan Mahkamah Konstitusi
Anak Muda Bisa Dicalonkan, Pengamat : Putusan MK Tak Mengubah Syarat Usia Cagub 30 Tahun
Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan, syarat usia calon kepala daerah harus terpenuhi pada saat penetapan pasangan calon peserta pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.










