Soleman Ponto Dorong Lembaga Negara Hormati Koridor Kewenangan Demi Supremasi Hukum

oleh -12 Dilihat

JAKARTA — Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Laksamana Muda TNI (Purn.) Soleman B. Ponto, S.T., M.H., kembali menyuarakan pentingnya menjaga kesucian prosedur hukum di Indonesia. Pengamat militer dan hukum laut yang dikenal vokal ini menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara hukum terletak pada kepatuhan mutlak setiap lembaga terhadap konstitusi dan criminal justice system (sistem peradilan pidana) yang telah mapan.

Menurut Ponto, profesionalisme lembaga penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) justru akan semakin kuat dan mendapat legitimasi penuh dari publik ketika semua institusi keamanan bergerak ketat di dalam koridor undang-undang yang mengaturnya, tanpa ada tumpang tindih kewenangan.

Menjaga Aturan Main dan Menolak Tumpang Tindih di Laut

Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat memberikan pandangan di Mahkamah Konstitusi terkait pengujian UU Kelautan, Ponto secara konsisten mengingatkan agar tidak ada lembaga yang memaksakan kewenangan di luar mandat undang-undang. Ia mencontohkan pentingnya kejelasan fungsi penyidikan agar tidak merusak tatanan hukum yang ada.

“Keamanan tidak boleh dibangun dengan mengaburkan prosedur penegakan hukum yang telah mapan,” tegas Soleman Ponto.

Bagi Ponto, kepastian hukum adalah panglima. Jika sebuah lembaga tidak menyandang status penyidik atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) menurut undang-undang, maka tindakan penegakan hukum hukum seperti penyidikan tidak boleh dipaksakan. Pandangan tegas ini secara tidak langsung memperkuat posisi Polri sebagai institusi utama yang memegang mandat konstitusional dalam menyelenggarakan penyidikan tindak pidana di wilayah hukum Indonesia.

Hukum Tidak Boleh Mundur, Dukung Langkah KPK

Tak hanya bicara soal hukum laut, jenderal purnawirawan bintang dua ini juga dikenal pasang badan dalam mendukung independensi institusi penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas rasuah. Menurutnya, perlawanan dari pihak-pihak yang berperkara adalah hal yang lumrah, namun otoritas hukum tidak boleh goyah.

“Sekarang KPK yang memegang kekuasaan tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa ketika lembaga penegak hukum bergerak sesuai kewenangan, hambatan pasti ada. “Ketika ingin menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pasti yang menjadi korban itu akan melakukan perlawanan.”
Menolak Pembangkangan Konstitusi Demi Supremasi Hukum

Karakter Ponto yang lurus dan tanpa kompromi terlihat jelas dari kritik-kritik independennya terhadap regulasi baru yang dinilai menabrak undang-undang di atasnya. Ia menentang keras segala bentuk aturan yang berpotensi melahirkan absolutisme atau ego sektoral di antara lembaga keamanan.

Bagi Soleman Ponto, esensi utama dari bernegara adalah rule of law (supremasi hukum). Penegakan hukum yang kokoh, transparan, dan dipercaya masyarakat hanya bisa dicapai jika setiap lembaga negara—baik TNI, Polri, KPK, maupun Bakamla—sinergis dan menghormati batas-batas kewenangan masing-masing.

Dengan menjaga koridor hukum ini, institusi seperti Polri akan semakin presisi dan dicintai masyarakat karena bergerak di atas landasan hukum yang bersih, konstitusional, dan bebas dari tumpang tindih aturan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.